Reply To This Comment Petualangan Che_Qoest G2H: Juli 2010

Senin, 05 Juli 2010

Mungkinkah Terujud Menjadi Nyata .. U..K..S .. Nasib u Kini

PROPOSAL

BANTUAN SUBSIDI
USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) SMP NEGERI 4 LINGSAR


KATA PENGANTAR





Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Kami dapat menyelesaikan Proposal Subsidi UKS SMP. Kepada seluruh civitas academic SMP Negeri 4 Lingsar kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuannya hingga terselesaikan proposal ini.
Salah satu kepedulian dan pembinaan pemerintah dalam hal ini Subdit Kegiatan Kesiswaaan - Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, dalam upaya peningkatan pemahaman pentingnya kesehatan pada peserta didik dalam rangka menuju 2010 Indonesia Sehat adalah program bantuan subsidi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2010.
Sehubungan hal tersebut di atas kami ingin menindaklanjuti program

tersebut dengan harapan kualitas pendidikan pada SMP Negeri 4 Lingsar dapat ditingkatkan melalui pengembangan UKS SMP yaitu disamping kita berfokus pada mutu pendidikan juga berfokus pada kesehatan peserta didik.
Demikian proposal ini kami buat atas perhatian dan terkabulnya pencairan bantuan subsidi ini kami sampaikan terima kasih.


Lingsar,

Kepala Sekolah,





NIP.











DAFTAR ISI





SAMPUL (COVER) .............................................................................. i LEMBAR PENGESAHAN ..................................................................... ii HALAMAN IDENTITAS SEKOLAH ........................................................ iii KATA PENGANTAR ............................................................................ iv DAFTAR ISI ...................................................................................... v


BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang ................................................................. 1
B. Tujuan ............................................................................. 2
C. Sasaran ............................................................................ 3

BAB II PROGRAM PENGEMBANGAN UKS SMP
A. Potensi SMP Untuk Program Pengembangan UKS ................ 5
B. Rencana Pengembangan UKS .............................................. 6
C. Strategi Pelaksanaan Pengembangan UKS ............................ 6
BAB III PENDANAAN
A. Rencana Penggunaan dana Bantuan Subsidi UKS ................ 9
B. Dukungan Dan Dari Pemerintah dan Masyarakat ................ 10


BAB IV PENUTUP
............................................................................................. 12


LAMPIRAN – LAMPIRAN
1. Surat Permohonan Bantuan Subsidi UKS SMP
2. Fotocopy Rekening Bank atas nama SMP Negeri 4 Lingsar





BAB I PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Menkes DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP., ketika membuka Rapat Kerja Nasional Usaha Kesehatan Sekolah (Rakernas UKS) ke-7 di Solo tanggal 3 Desember 2004, menyatakan : “Kualitas sumber daya manusia (SDM) antara lain ditentukan dua faktor yang satu sama lain saling berhubungan, berkaitan dan saling bergantung yakni pendidikan dan kesehatan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil, sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Oleh karena itu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan titik berat pada upaya promotif dan preventif didukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, menjadi sangat penting dan strategis untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya”.
Lebih lanjut Menkes menegaskan, UKS bukan hanya dilaksanakan di

Indonesia, tetapi dilaksanakan di seluruh dunia. Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan konsep sekolah sehat atau Health Promoting School ( Sekolah yang mempromosikan kesehatan ).
Sementara itu permasalahan di SMP/SMU (remaja) yang menyangkut masalah kesehatan yang dihadapi biasanya berkaitan dengan perilaku berisiko seperti penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), Kehamilan yang tak diingini, abortus yang tidak aman,





infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS, kesehatan reproduksi remaja, kecelakaan dan trauma lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut SMP Negeri 4 berupaya proaktif mendukung upaya pemerintah dalam menggalakkan hidup sehat melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Upaya UKS dilakukan lewat Tri Program UKS, yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat. UKS di SMP Negeri 4 Lingsar dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dalam rangka meningkat kan prestasi belajar serta menuju 2010 Indonesia Sehat. Disamping itu UKS juga berfungsi sebagai perpanjangan tangan program-program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), gizi, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), pengobatan, promosi kesehatan, dan berbagai upaya kesehatan lain.
Kita menyadari bahwa pendidikan dan kesehatan sama-sama hak anak dan sama-sama diperlukan dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam era global oleh karena itu keberadaan UKS di SMP Negeri 4 Lingsar akan selalu ditingkatkan dan dikembangkan.

B. Tujuan

Berdasarkan latar belakang tersebut maka proposal ini dibuat adalah dapat memberikan gambaran umum dari usaha yang dilaksanakan di SMP Negeri 4 Lingsar dalam mengembangkan UKS khususnya bagi Subdit Kegiatan Kesiswaan - Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah





Pertama ataupun Instansi terkait yang bersedia mensubsidi pengembangan UKS SMP Negeri 4 Lingsar.
Adapun tujuan dari proposal bantuan subsidi pengembangan UKS SMP

di SMP Negeri 4 Lingsar adalah:

1. Dalam rangka meningkatkan hidup sehat dilingkungan SMP Negeri

1 Lingsar dengan pemberian pelayanan jasa UKS secara masimal kepada warga sekolah (guru, pegawai dan peserta didik).
2. Menyiapkan SMP Negeri 4 Lingsar sebagai UKS yang berpotensi berstandar nasional/internasional
3. UKS SMP Negeri 4 Lingsar sebagai UKS percontohan di wilayah Lobar dengan melalui Tri Program UKS, yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat
4. Menggunakan UKS SMP Negeri 4 Lingsar sebagai mitra pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, Badan Narkotika Propinsi/Kota, BKKBN (Badan Keluarga Berencana Nasional) untuk mensosialisasikan program dan penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan.


C. Sasaran

Penggunaan dana bantuan subsidi dari proposal pengembangan UKS SMP yang diajukan oleh SMP Negeri 4 Lingsar adalah :
1. Bagi sekolah SMP Negeri 4 Lingsar yang menyelenggarakan UKS

dapat menggunakan dana subsidi untuk melengkapi fasilitas UKS, sosialisasi hidup sehat dan program lain yang dibuat
2. Bagi peserta didik SMP Negeri 4 Lingsar akan mendapat pelayanan kesehatan dan informasi kesehatan yang telah diprogramkan oleh UKS
3. Bagi guru, pegawai, serta masyarakat sekitar dapat menggunakan

bantuan UKS sebagai sarana PPPK, pengobatan yang sifatnya ringan dan memperoleh informasi kesehatan.





4. Bagi stakeholder yang berkaitan dengan kesehatan dapat ikut berperan serta dalam membantu menggunakan jasa UKS serta ikut memberi subsidi pengembangan UKS SMP Negeri 4 Lingsar



BAB II

PROGRAM PENGEMBANGAN UKS SMP SMP NEGERI 4 LINGSAR


A. Potensi SMP Negeri 4 Lingsar Untuk Pengembangan UKS SMP

Potensi yang dimiliki oleh SMP Negeri 4 Lingsar yang dapat mendukung pelaksananaan pengembangan UKS SMP adalah :
1. Jumlah warga SMP Negeri 4 Lingsar untuk Tahun Pelajaran

2009/2010 dengan jumlah guru tetap 21, guru kontrak 1, guru tidak tetap (honor) 10. Pegawai Tata Usaha 15, dan Peserta didik sejumlah 540 dibagi peserta didik laki-laki 125 dan peserta didik perempuan sejumlah 1.375.
2. Telah mempunyai ruang UKS yang representative dibagi dua bilik

yang terdiri 1 bilik sebagi tempat istirahat pasien, 1 bilik sebagai tempat administrasi dan pemeriksaan. Adapun inventaris ruangan saat ini adalah :





3. SDM pengurus UKS SMP Negeri 4 Lingsar terdiri atas unsur guru, pegawai dan peserta didik. Sedang peserta didik sebagai dokter kecil dan perawat sebagian besar adalah peserta didik yang tergabung dalam PMR yang sering memperoleh pelatihan PMR dan PPPK.
4. Tersedia Lahan di SMP Negeri 4 Lingsar yang masih kosong

sehingga dapat digunakan sebagai tempat pelatihan UKS dan penanaman tumbuh-tumbuhan obat (apotik hidup).


B. Rencana Pengembangan UKS

Rencana pengembangan UKS SMP di SMP Negeri 4 Lingsar untuk

Tahun Pelajaran 2009/2010 adalah sebagai berikut :

No. Kegiatan Pelaksanaan Biaya
I
1


II
1
2

3
4
5
6
7
8
9

III
1
2 PERTEMUAN
Membuat Program Pengembangan
UKS SMP

PELAKSANAAN Sosialisasi hidup sehat Pengadaan alat dan bahan Pengembangan UKS SMP
Pelatihan Dokter Kecil dan PPPK Pelatihan/Penataran Guru UKS Pelayanan UKS dan pengadaan obat
Penyuluhan penyalahgunaan NARKOBA
Penyuluhan Sex dan Reproduksi Pemeriksaan Kesehatan Periodik Mengikuti Lomba Sekolah Sehat

EVALUASI dan PELAPORAN Studi banding ke UKS sekolah lain Mengevaluasi Kinerja UKS dan Laporan
Agustus 2010




September 2010
Oktober 2010

Nopember 2010
Disesuaikan Hari Efektif Desember 2010
Desember 2010
Disesuaikan
Disesuaikan


Januari 2007
Juni 2007
-




Rp 4.115.000
Rp 5.885.000

Rp 1.500.000
Rp 1.500.000
Rp 1.000.000
Rp 400.000
Rp 400.000
Rp 500.000
Rp 1.000.000


Rp 500.000
-
JUMLAH Rp16.800.000


C. Strategi Pelaksanaan Pengembangan UKS

Strategi yang dipakai dalam melaksanakan pengembangan UKS SMP

di SMP Negeri 4 Lingsar adalah :

1. Pembentukan tim UKS SMP Negeri 4 Lingsar yang anggotanya adalah dari unsur guru, pegawai dan peserta didik SMP Negeri 4





Lingsar. Tim UKS bertanggug jawab terhadap perkembangan UKS SMP Negeri 4 Lingsar yang telah ada. Adapun nama-nama tim UKS adalah sebagai berikut :


12. Kerjasama dengan Departemen Kesehatan, PMR dalam pelatihan menjadi dokter kecil atau petugas PPPK yang berasal dari peserta didik. Serta pelatihan guru sebagai pembina UKS SMP Negeri 4
Lingsar.

13. Bekerjasama dengan Badan/Instansi terkait dalam pelaksanaan penyuluhan hidup sehat seperti Badan Narkotika Propinsi/Kota, Rumah Sakit, Puskesmas, BKKBN, Poltabes Kota Lingsar.





14. Pelaksanaan jasa UKS dibagi dalam :

a. Pemberian tindakan PPPK

b. Memberi rujukan kepada Puskesmas jika tindakan PPPK tidak berhasil
c. Melakukan penyuluhan kesehatan dan

d. Melakukan sosialisasi hidup sehat melalui spanduk, plang, poster dan selebaran





BAB III PENDANAAN


A. Rencana Penggunaan dan bantuan Subsidi UKS

Rencana penggunaan dan bantuan Subsidi UKS SMP di SMP Negeri 4

Lingsar adalah untuk pengadaan bahan dan alat pengembangan UKS

dan untuk sosialisasi hidup sehat di lingkungan SMP Negeri 4 Lingsar :

1. Pengadaan Bahan dan Alat Untuk Pengembangan UKS SMP

No. Item Nama Bahan/Alat Merk Model @ Jumlah
1


2

3

4

5

6

7

8

9


10

11

12


13 1


2

3

1

1

1

1

1

1


1

1

1


1 Tensimeter


Tensimeter

Termometer suhu tubuh Timbangan Badan

Meja Periksa/
T. Tidur Periksa
Tiang infus Lampu Sorot Minor Surgery Set
Sterilisator elektrik
SMIC Kecil (27cm) Almari
Tool Box PPPK

Tandu, spalak, Mittela

Stetoscop Citizen


ALPK2

Safety

Soehnle CH 607, Automatic

Aneroid Air Raksa Scale







18 items Rp 595.000


Rp 115.000

Rp 20.000

Rp 325.000

Rp 1.050.000

Rp 250.000

Rp 475.000

Rp 500.000

Rp 750.000


Rp 1.050.000

Rp 100.000

Rp 400.000


Rp. 100.000 Rp 595.000


Rp 230.000

Rp 60.000

Rp 325.000

Rp 1.050.000

Rp 250.000

Rp 475.000

Rp 500.000

Rp 750.000


Rp 1.050.000

Rp 100.000

Rp 400.000


Rp 100.000
Jumlah Rp 5.885.000





2. Sosialisasi Hidup Sehat di Lingkungan SMP Negeri 4 Lingsar

No. Item Nama Bahan Model @ Jumlah
1

2










3







4


5 1

4


4






1

1

1


1


1 Membuat Plang UKS baru

Plank Kawasan Bebas Mero- kok

Plank Jagalah Kebersihan, Buang sampah pada tempat, Biasakan hidup sehat, Sarapan Dulu Sebelum Sekolah

Spanduk Anti Narkoba Spanduk Anti Aids Sedunia Spanduk Bahaya Merokok Plat Besi
50 X 100 cm
Kayu
25 X 100 cm

Kayu
25 X 100 cm





Kain
100 X 600 cm
Kain
100 X 600 cm
Kain
100 X 600 cm Rp1.750.000

Rp 90.000


Rp 90.000






Rp 150.000

Rp 150.000

Rp 150.000 Rp 1.750.000

Rp 360.000


Rp 360.000






Rp 150.000

Rp 150.000

Rp 150.000


Rp 500.000


Rp 695.000
Pelatihan menulis Ilmiah berkaitan dengan UKS dan hidup sehat
Bagi siswa SMP Negeri 4 Lingsar

Hadiah lomba Karya Tulis Ilmiah Remaja SMP/SMU/SMP Se Lingsar dengan tema "Peranan UKS dalam meningkat kan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin dalam rangka meingkatkan hasil belajar dan dan menuju tahun 2010 Indonesia Sehat".
Jumlah Rp 4.115.000

Jumlah dana yang diperlukan untuk point 1 (pengadaan bahan dan alat untuk pengembangan UKS SMP ) dan point 2 (sosialisasi hidup sehat di lingkungan SMP Negeri 4 Lingsar) adalah sebesar Rp
10.000.000,-. Jika terjadi kekurangan pembayaran karena perkembangan harga, adanya pajak yang ditimbulkan dari pengadaan dan kegiatan sosialisasi UKS diambil/sharing dari dana Komite Sekolah.


B. Dukungan Dana dari Pemerintah dan Masyarakat

Dukungan dana dari pemerintah dalam kegiatan ini akan diusahakan oleh tim UKS SMP Negeri 4 Lingsar dengan mengajukan proposal bantuan subsidi UKS kepada :





1. Badan Narkotika Propinsi NTB maupun Badan Narkotika Kota Lingsar dalam mensubsidi kegiatan gerakan Anti narkotika/madat di SMP Negeri 4 Lingsar;
2. Kanwil Kesehatan Propinsi NTB maupun Dinas kesehatan kota

Lingsar dalam mensubsidi kegiatan penyuluhan sex dan reproduksi bagi remaja
3. Kantor Bina Sosial kota Lingsar untuk mensubsidi kegiatan gerakan Anti Aids di SMP Negeri 4 Lingsar serta gerakan Anti Merokok.
Disamping itu tim UKS SMP Negeri 4 Lingsar akan meminta dukungan bukan dana namun bisa berupa Narasumber dan kerjasama yang sering dilakukan adalah :
1. Kerjasama dengan Pukesmas Lingsar dalam

melakukan program kegiatan dari Departemen Kesehatan seperti pemberian vaksin, tes narkoba dan penyuluhan kesehatan
2. Kerjasama dengan kantor BKKBN sebagai nara sumber dalam

penyuluhan informasi sex, reproduksi dan Aids.

3. Kerjasama dengan Poltabes kota Mataram dalam penyuluhan

Narkoba dan efek-efek hukumnya.





BAB IV PENUTUP


Keberhasilan program pengembangan UKS SMP di SMP Negeri 4

Lingsar sangat tergantung pada komitmen seluruh pihak yang terkait baik sekolah, Subdit Kegiatan Kesisiwaan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Departemen Kesehatan serta Badan atau Lembaga/instansi yang terkait dengan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Komitmen tersebut termasuk penyediaan dana yang memadai untuk pelaksanaan rencana aksi.
Dalam era desentralisasi maka peran pemerintah kota/kabupaten menjadi sangat penting. Untuk itu, strategi dan rencana aksi pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SMP di SMP Negeri 4
Lingsar agar dapat direspon secara langsung dan ditindak lanjuti oleh

Pemerintah Kota Lingsar.

Proposal ini diusulkan untuk mengajukan bantuan subsidi dalam pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SMP di SMP Negeri 4
Lingsar. Diharapkan Subdit Kegiatan Kesiswaan - Direktorat

Pembinaan Sekolah Menengah Pertama untuk memberikan bantuan dana subsidi serta bimbingan teknis dalam pengembangan UKS SMP. Selengkapnya...

Sabtu, 03 Juli 2010

Apa'an tuch ... UKS ?

Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di SMP Negeri 1 Kesamben, perlu ditingkatkan pula kesehatan di lingkungan sekolah. Untuk itu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sangatlah penting. Oleh karena itu perlu adanya prakarsa kegiatan / pelatihan yang meliputi pembinaan, pengembangan dengan menumbuhkembangkan dalam bimbingan dan penghayatan serta menanamkan pelaksanaan prinsip hidup sehat di lingkungan SMP Negeri 1 Kesamben. Upaya pembinaan dan pengembangan UKS menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Guru, Peserta didik dan masyarakat.
Adapun Dasar Hukumnya adalah :
1. Undang-undang No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
2. Undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
3. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI. No. 1/U/SKB/2003, No. 1067/Menkes/SKB/VII2003, MA/230 A/2003, dan No. 26 tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
4. Keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 30 Agustus 2001 No. 188/179/KPTS/013/2004 tentang Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah

TUJUAN UKS

Tujuan Umum

Meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis serta optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.



Tujuan Khusus

Memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatanpeserta didik yang di dalamnya mencakup :

1. Memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta peserta didik berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan.

2. Sehat, baik fisik, mental maupun sosial.

3. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan bahan berbahaya, alcohol, rokok, dan sebagainya.



SASARAN UKS

Sasaran UKS adalah peserta didik dari Taman Kanak-kanak, tingkat pendidik dasar sampai menengah 9TK, SD, SMP, SMU/SMK) dan pondok pesantren termasuk peserta didik di perguruan agama beserta lingkungannya.



SASARAN PEMBINAAN UKS

Adapun sasaran pembinaan UKS adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik

2. Pembina teknis (guru dan petugas kesehatan)

3. Pembina non teknis (pengelola pendidikan dan karyawan sekolah)

4. Sarana dan prasarana pendidikan serta pelayanan kesehatan

5. Lingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar radius 500 m



PERSYARATAN SEKOLAH UKS

1. Mempunyai SK Tim Pelaksana UKS

2. Mempunyai guru atau petugas yang pernah ditatar UKS

3. Mempunyai ruang UKS

4. Mempunyai kader Tiwisada / KKR yang sudah ditatar

5. Melaksanakan kegiatan TRIAS UKS



ADMINISTRASI UKS DI SEKOLAH

Di sekolah

Register penimbangan, register absensi sakit murid, dan register pemeriksaan kesehatan,



Di Ruang UKS

Rekapitulasi penimbangan, rekapitulasi absensi sakit murid, buku rujukan, register imunisasi, buku obat-obatan, register pemeriksaan kesehatan, buku keigatan kader/pelayanan kesehatan, daftar infentaris UKS, bukut tamu, struktur organisasi tim UKS, program kerja tahunan, KMS, arsip pencatatan dan pelaporan dll.



OBAT-OBATAN DI RUANG UKS

Betadhine, Splk/bidai, Verban, Plester, Tensoplas/band aid. obat gosok, minyak kayu putih, kasa steril, oralit, paracetamol, boorwater, tetes mata, revanol, termometer, dll.



PERSYARATAN RUANG UKS

Tempat tidur lengkat, alat ukur tinggi badan, alat ukur berat badan, kotak obat/almari obat, meja dan kursi, alat kebersihan (sapu, kemucing, kain pel, handuk kecil, tempat sampah, waskom, dll), Snellen chart, poster-poster UKS, data-data kegiatan UKS, Ventilasi cukup, dll.



RUANG LINGKUP UKS

Ruang lingkup UKS adalah ruang lingkup yang tercermin dalam Tri Program Usaha Kesehatan Sekolah (TRIAS UKS) meliputi:

1. Pendidikan Kesehatan

2. Pelayanan Kesehatan

3. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat



RUANG LINGKUP PEMBINAAN UKS

1. Penyusunan perencanaan

2. Penyusunan program

3. Pelaksanaan program

4. Pengendalian program

5. Penilaian dan penelitian

6. Teknologi termasuk organisasi, ketenagakerjaan, sarana, dan prasarana, serta pembiayaan. Selengkapnya...

USAHA KESEHATAN SEKOLAH

USAHA KESEHATAN SEKOLAH

UKS adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya terbentuk perilaku hidup sehat dan bersih baik bagi peserta didik, warga sekolah maupun warga masyarakat.

Tujuan umum melaksanakan UKS adalah meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Tujuan Khusus:

1. Pembiasaan perilaku hidup sehat;
2. Peningkatan produktivitas belajar peserta didik;
3. Peningkatan dan pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik dalam menjalankan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam upaya meningkatkan kesehatan di sekolah, rumah maupun masyarakat;
4. Peningkatan daya hayat dan daya tangkap terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba, obat dan berbahaya lainnya.

Persyaratan Sekolah sebagai Pelaksana UKS:

1. Mempunyai SK Tim Pelaksana UKS dari Kepala Sekolah
2. Mempunyai guru yang telah ditatar materi UKS
3. Mempunyai ruang UKS beserta perlengkapannya
4. Mempunyai KKR/Tiwisada yang sudah ditatar dengan jumlah minimal 10% dari seluruh siswa
5. Melaksanakan TRIAS UKS dalam kehidupan sehari-hari

Trias UKS

Trias UKS adalah tiga program pokok dalam pembinaan dan pengembangan UKS, meliputi;

1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat

Pendukung Trias UKS meliputi;

1. Ketenagaan
2. Pendanaan
3. sarana Prasaran
4. Penelitian dan Pengembangan

Arti Lambang UKS:

logo-ukspsd.jpg

SEGITIGA artinya Trias UKS adalah Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan lingkungan sekolah sehat.

Lingkaran artinya dilakukan terus menerus.

Tulisan UKS adalah pelaksanaannya harus didukung secara vertikal dan horizontal (pembina maupun pelaksana)

Delapan Goal UKS:

Generasi muda terbebas dari;

1. Kenakalan remaja
2. Bahaya Rokok
3. Narkoba
4. Kehamilan pranikah/pergaulan bebas
5. Cacingan
6. Anemia
7. Hepatitis B Selengkapnya...

Pahami Tugas dan Fungsi Anda di Sekolah

Fungsi dan Tugas Pengelola di Sekolah



1. KEPALA SEKOLAH

Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai educator, manajer, administrator dan supervisor, Pemimpin/Leader Inovator, Motivator.
A. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala sekolah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)

B. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER
1) Menyusun perencanaan
2) Mengorganisasikan kegiatan
3) Mengarahkan Kegiatan
4) Mengkoordinasikan Kegiatan
5) Melaksanakan Pengawasan
6) Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7) Menentukan Kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi; Ketatausahaan; Siswa: Ketenagaan: Sarana prasarana; Keuangan/RAPBS
12) Mengatur Organiasi siswa Intra Sekolah (OSIS)
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan intansi terkait.

C. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian;
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Ketata Usahaan
9) Ketenagaaan
10) Kantor
11) Keuangan
12) Perpustakaan
13) Laboraturium
14) Ruang Ketrampilan/Kesenian
15) Bimbingan konseling
16) UKS
17) OSIS
18) Gedung Serbaguna
19) Ruang Multimedia
20) Ruang Komputer
21) 7K

D. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR BERTUGAS MENYELENGGARAKAN SUPERVISI MENGENAI
1) Proses belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan konseling
3) Kegiatan ekstrakurikuler
4) Kegiatan Ketata usahaan
5) Kegiatan Kerja sama dengan masyarakat dan intansi terkait
6) Sarana dan prasarana
7) Kegiatan 8K

E. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN/LEADER
1) Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2) Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3) Memiliki Visi dan memahami misi sekolah
4) Mewngambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5) Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

F. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
1) Melakukan pembaharuan dibidang:
a. KBM e. Ekstrakurikuler
b. BK d. Pengadaan
2) Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3) Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat.

G. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
1) Mengatur kantor yang konduktif untuk bekerja
2) Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/BK
3) Mengatur ruang laboraturium yang konduktif untuk pratikum
4) Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
5) Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6) Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesame guru dan karyawan
7) Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesame guru dan karyawan
8) Menerapkan prinsip pengharagaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelengasikan kepada wakil kepala sekolah.


2. WAKIL KELEPA SEKOLAH

Wakil kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatran sebagai berikut;
Wakil kepala Sekolah membantu Kepala sekolah dalam kegiatan –kegiatan sebagai berikut;
a. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program;
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d. Ketenagaan
e. Pengkoordinasian
f. Pengawasan
g. Penilain
h. Identifikasi dan pengumpulan data
i. Penyusunan laporan
Wakil Kepala sekolah, bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut;
A. Kurikulum
2) Menyusun dan menjabarkan Kalender pendidikan
3) Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4) Mengatur penyusunan program, pengajaran,
Program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum.
5) Mengatur kegiatan pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
6) Mengatur pelaksanaan program penilaian kreteria kenaikan kelas, kreteria kelulusan , dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB.
7) Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
8) Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
9) Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata pelajaran
10) Mengatur mutasi siswa
11) Melakukan supervise administrasi dan akademis
12) Menyusun laporan

B. Kesiswaan
13) Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
14) Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kesehatan dan Kerindangan)
15) Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Rema ( KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) , Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Paskibra
16) Mengatur program pesantren Kilat
17) Menyusun dan mengatur pelaksanaan siswa teladan sekolah
18) Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi
19) Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat biasiswa

C. Saranan Prasarana
20) Merencanakan kebutuhan sarana prasaranan untuk menunjang proses belajar mengajar
21) Merencanakan program pengadaanya
22) Mengelola perawtan, perbaikan dan pengisian
23) Mengatur pembakuannya
24) Menyusun laporan

D. Hubungan Dengan Masyarakat
25) Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah dan peran komite sekolah
26) Menyelenggarakan bakti social, Karyawisata
27) Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)


3. GURU

Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi:
a. Membuat perangkat program pengajaran;
Ø AMP
Ø Program tahunan
Ø Program satuan pelajaran
Ø Program rencana pengjaran
Ø Program mingguan guru
Ø LKS
b. Melaksanakan kegiatgan pembelajaran
c. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
d. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
e. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f. Mengisi daftar nilai siswa
g. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
h. Membuat pelajaran/alat peraga
i. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
j. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
k. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
l. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
m. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
n. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran
o. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
p. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.


4. WALI KELAS

Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut;
a. Pengelola kelas
b. Penyelenggara administrasi kelas meliputi;
1. Denah tempat duduk siswa
2. Papan abseensi siswa
3. Daftar pelajaran kelas
4. Daftar piket kelas
5. Buku absensi siswa
6. Buku Kegiatan pembelajaran/Buku kelas
7. Tata tertib siswa
c. Penyusun pembuatan statistic bulanan siswa
d. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
e. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
f. Pencatatan mutasi siswa
g. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
h. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar


5. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut;
a. Pelaksanaan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
c. Memberikan layanan bimbingan kepada siswa dalam agar lebih berpresasi dalam kegiatan belajar
d. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
e. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
f. Menyusun hasil stawtistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
g. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
h. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
i. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling


6. PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiaan sebagai berikut;
a. Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elekronika
b. Pengurusan pelayanan perpustakaan
c. Perencanaan pengembangan perpustakaan
d. Penelitian dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elekronika
e. Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku/ bahan pustaka/media elekronika
f. Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga pendidik lainnya, serta masyarakat
g. Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elekronika
h. Menyusun tata tertib perpustakaan
i. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatgan perpustakaan secara berkala


7. LABORAN

Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut;
a. Perencanaan pengadaan alat-alat bahan laboratorium
b. Menyusun jadwal dan taa tertib penggunaan laboraturium
c. Mengatur menyimpan dan daftar alat-alat laboraturium
d. Inventarisasi dan pengadminstrasian peminjam alat-alat laboraturium
e. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboraturium


8. KEPALA TATA USAHA

Kepala Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketata usahaan sekolah, dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut;
a. Menyusun program kerja tata usaha sekolah
b. Pengelola keuangan sekolah
c. Pengurusan adminiustrasi ketenagaaan dan siswa
d. Pembinaan dan pengem,bangan karir pegawai tata usaha sekolah
e. Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
f. Penyusunan dan penyajian data / statistic sekolah
g. Mengkoordinasikan dan melaksnakan 7K
h. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala.


9. TENIS MEDIA

Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut;
a. Merencanakan pengadaan alat-alat media
b. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
c. Menyusun program kegiatan teknisi media
d. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
e. Invetarisasi dan pengadministrasian alat-alat media
f. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media.


10. LAYANAN TEKNIS DI BIDANG KEAMANAN (PENJAGA SEKOLAH/SATPAM)

1) Mengisi buku catatan kejadian
2) Mengatur memberi petunjuk tamu sekolah
3) Mengamankan pelaksanaan upacara, EBTA/EBTANAS, rapat
4) Menjaga kebersiahan Pos Jaga
5) Menjaga ketengan dan keamanan sekolah siang dan malam
6) Merawat peralatan jaga malam
7) Melaporkan kejadian secepatnya, bila ada.


11. LAYANAN TEKNIS DI BIDANG PERTAMANAN/KEBUN (TUKANG KEBUN)

1) Mengusulkan keperluan alat-alat perkebunan
2) Melaksanakan distribusi, jenis pemilah tanaman
3) Memotong rumput
4) Menyiangi rumput liar
5) Memelihara dan memangkas tanaman
6) Memupuk tanaman
7) Memberatas hama dan penyakit tanaman
8) Menjaga kebersihan dan keindahan tanaman serta kerindangan
9) Merawat tanaman dan infastrukturnya (Pagar, saluran air)
10) Merawat dan memperbaiki peralatan kebun
11) Membuang sampah kebun lingkungan sekolah ke tgempat sampah. Selengkapnya...

D A F T A R I S I






HALAMAN JUDUL .......................... i
DAFTAR ISI ii
KALENDER PENDIDIKAN SMPN 4 LINGSAR 1
PERHITUNGAN HARI-HARI DAN MINGGU EFEKTIF 2
PROGRAM TAHUNAN 4
PEMETAAN SK, KD DAN INDIKATOR 5
PROGRAM SEMESTER ..... 10
PENETAPAN KKM
PENGEMBANGAN SILABUS DAN SISTEM PENILAIAN
JADUAL PELAJARAN SMPN 4 LINGSAR
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) .....
LEMBAR KERJA SISWA (LKS)
ANALISIS ULANGAN HARIAN
PROGRAM PERBAIKAN DAN PENGAYAAN
SOAL-SOAL UJI KOMPETENSI
SOAL MID SEMESTER & PEDOMAN PENSKORAN
SOAL SEMESTER & PEDOMAN PENSKORAN
CATATAN KASUS SISWA
AGENDA GURU (KEGIATAN HARIAN MENGAJAR)
DAFTAR HADIR SISWA Selengkapnya...

PENDAHULUAN

PENDAHULUAN


I. Latar belakang

Dalam rangka pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar, standar kompetensii lulusan, standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan. Sedangkan pengembangan perangkat pembelajaran, seperti sillabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) di bawah koordinasi dan supervisi Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pengetahuan sosial yang meliputi : Sejarah, Ekonomi, Geografi, dan Sosiologi yang Tujuannya Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri menjadi salah satu mata pelajaran dalam Kurikulum Kompetensi yang dimulai dari Kelas VII sampai dengan kelas IX. melalui mata pelajaran pengetahuan sosial, peserta didik diarahkan, dibimbing, dan dibantu untuk menjadi warga negara Indonesia dan warga dunia yang baik.
Untuk mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, laboratorium, dan atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkaitan dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar.


II. Tujuan

Perangkat Pembelajaran IPS terpadu ini disusun dengan tujuan:
1. Sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran IPS kelas VIII semester genap di SMP Negeri 4 Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
2. Sebagai rumusan guru mata pelajaran IPS untuk mewujudkan tugas, peran, dan kompetensi guru dalam jangka waktu tertentu.

III. Dasar Hukum.
Dasar hukum pelaksanaan KTSP adalah:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, dan . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Teknik Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
6. Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sosialisasi dan pelaksanaan KTSP. Selengkapnya...

Perangkat Pembelajaran IPS (kata pangantar)

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang atas izin-Nya, Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan perangkat pembelajaran IPS Terpadu Kelas VIII semester genap ini berdasarkan Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) yang berisi : Penghitungan Hari dan Minggu Efektif, Program Tahunan, Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator, Program Semester, Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM), Pengembangan Silabus dan Sistem Penilaian, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kerja Siswa (LKS), Program Perbaikan dan Pengayaan, Soal - soal Uji Kompetensi dan Skor Penilaian.
Kami menyadari Perangkat Pembelajaran IPS Terpadu ini tidak menutup kemungkinan masih adanya kekurangan mengingat keterbatasan waktu dan kemampuan penyusun. Untuk itu tegur sapa, kritik dan saran sangat kami harapkan dari semua pihak yang berkompeten dengan hal ini.
Akhirnya, kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Perangkat Pembelajaran ini.

Lingsar, 19 Januari 2010
Penyusun,



KUSMAN SURIADI, SE
NIP. Selengkapnya...

Keputusan Bersama Empat Menteri tentang UKS-2004

Keputusan Bersama Empat Menteri tentang UKS-2004
[Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri dalam Negeri]

Pasal 2
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah [UKS] adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Pasal 3
Sasaran langsung UKS adalah peserta didik di sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah, Guru, Pamong Belajar, Pengelola Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, dan Masyarakat.

Pasal 4
(1) Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah [UKS] di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi:

1. Pendidikan Kesehatan;
2. Pelayanan Kesehatan; dan
3. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat,

(2) Untuk mendukung Pelaksanaan Tiga Program Pokok UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah diperlukan program penduduk yang meliputi:

1. Ketenagaan;
2. Pendanaan;
3. Sarana Prasaran;
4. Penelitian dan Pengembangan

(3) Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah [UKS] dilaksanakan oleh Tim UKS yang terdiri atas:

1. Tim Pembina UKS Pusat;
2. Tim Pembina UKS Propinsi;
3. Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota
4. Tim Pembina UKS Kecamatan;
5. Tim Pelaksana UKS di sekolah.

Pasal 9
(1) Tugas Tim Pelaksana UKS:

1. Melaksanakan Tiga Program Pokok [UKS] yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat sesuai ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Pembinaan UKS;
2. Menjalin kerjasama dengan orang tua murid, instansi lain dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan UKS;
3. Menyusun program, melaksanakan penilaian/evaluasi dan menyampaikan laporan kepada Tim Pembina UKS Kecamatan;
4. Melaksanakan ketatausahaan Tim Pelaksana UKS Sekolah;

(2) Keanggotaan Tim Pelaksana UKS terdiri dari unsur Pemerintah Desa/Kelurahan, Kepala Sekolah, Guru, Pamong Belajar, Organisasi Siswa Intra Sekolah [OSIS], Puskesmas, Orang Tua Murid, serta unsur lain yang relevan.
(3) Keanggotaan Tim Pelaksana UKS di Sekolah ditetapkan oleh Kepala Sekolah.

Pasal 10
Biaya pembinaan dan pengembangan UKS terdiri atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masing-masing Departemen, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi, Kabupaten/Kota, Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Selengkapnya...

Kamis, 01 Juli 2010

Membuat Buku Tamu di Blog

Untuk memperkaya tampilan blog , kita bisa memasang buku tamu atau shoutbox yang memang banyak kegunaannya salah satunya tentu untuk berinteraksi dengan pengunjung. Pesan-pesan penting dan singkat bisa ditulis di gadget satu ini, trus para pengunjung juga bisa mengungkapkan isi hati mereka mungkin saja pujian, kritik, permohonan dsb.

Bagi yang belum memasangnya n berminat caranya gampang, cuma beberapa langkah aja kok. mau ???. nih gini caranya :

Daftar dulu di http://www.shoutmix.com, nanti akan keluar tampilan seperti screen short di bawah ,kemudian klik tulisan " Create Your Shoutmix Now", isi data anda seperti nama, password dan email anda. Jangan lupa centang juga tuh Term of Servicenya. Trus klik Continue.

Kemudian lanjutkan

1. Jika anda sudah terdaftar, tinggal login dengan user name dan pasword tadi.
2. Dalam Choose style pilih aja yang di sukai.. disitu ada compact, tag dll. jika udah klik Continue .
3. Kalau mau langsung pasang tinggal klik get kode, kalau mau diseting warna teks, backround, dsb. pilih style & color
4. Copy paste kode HTML nya dan pasang di blog anda
5. Agar shoutbox nya sesuai ukuran lebar sidebar , anda bisa merubah ukuran lebar ataupun tinggi dari shoutbox , caranya tinggal merubah angka Width (untuk lebar) dan Height (untuk tinggi) dari dalam kode HTML shoutbox tersebut.
6. Cara pasang di blognya seperti ini :

Untuk blogger dengan template klasik :

1. Log in ke blogger.com dengan id anda
2. Klik menu Template
3. Klik Edit HTML
4. Paste kode HTML shoutbox yg telah di copy itu di tempat yang anda inginkan
5. Untuk jelasnya saya ambil contoh dengan shoubox milik saya, untuk menempatkannya tinggal klik Edit pada browser lalu pilih Find (on this page).. trus tuliskan kata buku tamu lalu klik find, maka kita akan langsung di bawa ke tulisan tersebut. Jika sudah ketemu tulisan tadi silahkan paste kode HTML shoutbox nya.
6. Klik tombol Preview untuk melihat perubahan yang kita buat.
7. Jika sudah cocok dengan perubahan tadi, klik Save Template Changes
8. Selesai

Untuk Blogger baru :

1. Silahkan Login ke blogger dengan id anda
2. Klik menu Layout
3. Klik Page Element
4. Klik Add a Page Element / add Gadget
5. Klik tombol Add to Blog yang berada di bawah tulisan HTML/JavaScript
6. Tuliskan judul shoutbox anda pada form title. Contoh : Buku tamu, atau Silahkan Isi Buku Tamu atau apa saja deh
7. Paste kode HTML shoutbox anda di dalam form Content
8. Klik tombol Save Changes
9. Drag & Drop element yang telah anda buat tadi di tempat yang di sukai
10. Tekan tombol Save
11. Selesai

Selamat mencoba ! Selengkapnya...

Memulai dengan Blog

Blog sebuah gaya hidup baru era digital yang sudah meluas di berbagai kalangan, dengan tujuan masing-masing orang membuat blog untuk kepentingan personal, komersial maupun organisasi. Untuk saling bertukar pikiran, opini maupun saran itulah salah satu tujuan orang membuat blog. Tapi sebagian orang masih belum bisa tentang cara membuat blog. bagaimanakah membuat blog secara gratis itu?

langkah pertama yang harus Anda punya adalah alamat email. Jika belum mempunyai alamat email silahkan ikuti panduan dibawah ini.


Penulis meyarankan membuat email di gmail (google mail) karena satu layanan dengan blogger yang menyediakan layanan blog secara gratis.

Panduan Membuat Email Gmail
1. Masuk alamat www.gmail.com
2. Lalu klik tombol "Buat akun"
1. Lalu setelah itu akan muncul form-form yang harus Anda isi dengan benar dan sesuai data diri Anda.
Setelah semuanya terisi dan vertifikasi kata sudah diisi dengan benar klik tombol "Saya Menerima. Buat Akunku."

2. kalau semua form diisi dengan benar alamat dan mengklik tombol "Saya menerima. Buat.." alamat emailpun sudah jadi.

Nah setelah kita punya alamat email kita bisa membuat blog dengan cara sebagai berikut :

cara membuat blog dari awal.
Cara Membuat Blog di Blogger
1. Masuk alamat www.blogger.com
2. Lalu klik tombol navigasi "Ciptakan Blog Anda"

Lalu isi form yang mucul dengan benar sesuai data diri Anda
3. Setelah diisi dengan benar contreng kotak "Saya Menerima..." Lalu klik tombol "Lanjutkan"
4. Lalu akan muncul konfigurasi nama blog Anda seperti dibawah ini, isi judul blog dan alamat blog Anda

5. Setelah diisi klik tombol "Lanjutkan"
6. Setelah langkah ke empat selesai sekarang pilih sebuah template Anda. Pilih template yang Anda sukai kemudian klik tombol "Lanjutkan"
7. Dan blog Anda sudah jadi apabila ingin memposting silahkan klik tombol "Mulai Blogging"
Mudah kan membuat blog itu? dengan blog Anda bisa lebih keren lho . Happy blogging!! Selengkapnya...